DIMENSI HUBUNGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA MENURUT PASAL 18A UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Penulis: Firmansyah (Mohon Kritikan dan Saran dari Pembaca untuk Tulisan ini) PENDAHULUAN Latar Belakang Pada era Reformasi dan berkembang pesatnya teknologi saat ini kita bisa melihat begitu banyak sekali perkembangan ilmu pengetahuan di dunia, bahkan indonesia pada era digital ini terpengaruh dengan perkembangan global, hal ini bisa dilihat dengan tingginya pertumbuhan penduduk dan rendahnya kesadaran pemerintah akan pentingnya pemanfaatan Sumberdaya Manusia yang berhubungan dengan melonjaknya jumlah penduduk di kota-kota besar dalam hal ini penyebaran penduduk ke tempat yang jumlah penduduknya sedikit masih belum ada. Dengan adanya otonomi daerah sesuai dengan ketentuan dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan daerah akan sedemikian kuat dan luas sehingga diperlukan suatu peraturan perundang-undangan yang ketat untuk menghindari ketidakteraturan dalam menyusun kebijakan dalam bidang Pemanfaatan Sumber Daya Manusia terutama dalam...