MAKALAH PENGGANTI UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) Perbandingan Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan Dinas Kesehatan Kota Medan

MAKALAH PENGGANTI UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)
Perbandingan Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan Dinas Kesehatan Kota Medan

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas UAS Mata Kuliah Birokrasi Semester IV pada Program Studi Ilmu Pemerintahan
Dosen : Nia Karniawati, S,IP.,M.Si

Nama : Firmansyah  (41714011)
          

















PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
BANDUNG

2016





KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul ”Perbandingan Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan Dinas Kesehatan Kota Medan” sesuai dengan waktu yang sudah di tentukan. Semoga dengan tugas makalah ini kita semua dapat menambah wawasan tentang Birokrasi khususnya, dimana kita bisa lebih mengenal perkembangan Birokrasi di Indonesia.
Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah yang saya buat ini.Oleh karena itu saya meminta kritik dan saran pembaca, untuk menyempurnakan makalah yang saya buat.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dinas Kesehatan adalah unsur pelaksana otonomi daerah dalam bidang kesehatan dan dipimpin langsung oleh seorang Kepala Dinas (Kadin). Kadin berkedudukan di bawah bupati serta bertanggung jawab langsung pada Bupati atau Wali Kota melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Tugas pokok Dinas Kesehatan adalah melaksanakan urusan pemerintah daerah sesuai dengan asas otonomi serta kewajiban pembantuan dalam bidang kesehatan di lingkup daerah atau kabupaten/kota.
Dinkes memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah, Fungsi penyelenggara urusan pemerintah dan layanan umum dalam bidang medis di ruang lingkup kabupaten/kota. Fungsi pelaksanaan dan pembinaan tugas dalam bidang pelayanan, pencengahan penyakit, dan rujukan, usaha kesehatan masyarakat, serta sumber daya kesehatan di ruang lingkup kabupaten. Fungsi pemantauan, pelaporan, dan evaluasi dalam bidang medis di ruang lingkup kabupaten/kota. Fungsi pelaksana tugas-tugas dalam bidang kesehatan yang diserahkan dari Bupati sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya.
1.2  Rumusan Masalah
a.       Bagaimana Profil serta visi dan misi dinas kesehatan kota surabaya dan Medan?
b.      Bagaimana Perbedaan antara dinas kesehatan kota surabaya dan Medan?
1.3  Maksud dan Tujuan
a.       Memberikan informasi mengenai dinas kesehatan di Kota Surabaya dan Medan.
b.      Memberikan informasi mengenai perbedaan dinas kesehatan kota Surabaya dan Medan.
  

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Dinas kesehatan surabaya dalam hal Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, Lanjut Usia (Lansia) dan keluarga miskin.

A.  Visi dan Misi Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Adapun visi dan misi dinas kesehatan surabaya terdapat pada tulisan yang saya ambil langsung dari website dinas kesehatan kota surabaya berikut tulisannya :
VISI
“Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri”
MISI
Untuk mencapai masyarakat yang sehat, cerdas dan mandiri ditempuh melalui misi sebagai berikut:
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
Meningkatkan pembiayaan kesehatan.
Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan.

B.  Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dibantu oleh satu Sekretariat dan empat Bidang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah. Adapun gambar strutur organisasi dinas kesehatan kota surabaya dapat dilihat pada gambar dibawah ini yang disertai dengan penjelasannya pada tulisan yang ada dibawah gambar.

STRUKTUR ORGANISASI
KEPALA DINAS KESEHATAN              : drg. Febria Rachmanita
SEKRETARIAT                                          : Nanik Sukristina SKM, M.Kes.
Sub. Bagian Penyusunan Program                  : drg. Primayanti
Sub. Bagian Tata Usaha                                  : drg. Susilorini
Sub. Bagian Keuangan dan Perlengkapan      : Niken Nirwana PNA, Amd. Gizi
KEPALA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN        : dr. Sri Setyani
Seksi Kesehatan Dasar            : dr. Kartika Sri Redjeki
Seksi Kesehatan Rujukan       : drg. Verra Puspasari Tanoyo
Seksi Kesehatan Khusus         : Sufiah Rachmawati, SKM
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN MASALAH KESEHATAN  : dr. Mira Novia
Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit      : dr. Daniek Suryaningdyah
Seksi Wabah dan Bencana                                          : dr. Ponco Nugroho Bangun FR.
Seksi Kesehatan Lingkungan                                      : Nur Ilmiah, SKM
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN SDM KESEHATAN            : drg. Yohana Sussie E
Seksi Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan      : drg. Migit Supriati
Seksi Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesehatan                  : Hariyanto, SKM
Seksi Registrasi dan Akreditasi                                              : Lilik Endang P, SKM
KEPALA BIDANG JAMINAN & SARANA KESEHATAN    : drg. Bisukma Kurniawati
Seksi Jaminan Kesehatan                                : Marisulis Setyowati, SKM
Seksi Sarana dan Peralatan Kesehatan           : Leena Qonita S.Si, Apt.
Seksi Kefarmasian                                          : Ummul Jariyah S.Si, Apt

2.2 Dinas Kesehatan Kota Medan
Dinas kesehatan kota medan merupakan suatu dinas yang melayani masyarakat dibidang kesehatan, Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan atau yang biasa disingkat dengan DKK Medan terletak dijalan Rotan No. 1 Komplek Petisah Medan. Dinas ini membawahi 39 Puskesmas Induk (13 Puskesmas Rawat Inap dan 26 Puskesmas Rawat Jalan) dan 41 Puskesmas Pembantu (Pustu) yang terletak di 21 Kecamatan se Kota Medan. Disamping itu DKK Medan mempunyai Unit Pelayanan Teknis yaitu Gudang Farmasi yang terletak di Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan yang juga terletak di Jalan Ibus Raya Medan.
A.  Visi dan Misi Dinas Kesehatan Kota Medan
Visi dan Misi dinas kesehatan kota medan yang saya jelaskan dibawah ini adalah bersumber langsung dari website dinas kesehatan kota medan berikut visi dan misinya :
Visi
“MASYARAKAT MEDAN SEHAT SEJAHTERA”
Penjelasan dari Visi tersebut adalah :
Masyarakat Medan, mengandung arti bahwa sasaran kerja dari Dinas Kesehatan Kota Medan adalah seluruh masyarakat yang berada di wilayah kerja Pemerintah Kota Medan.
Sehat, diartikan sebagai cara berpikir masyarakat Kota Medan yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai kesehatan yang pada akhirnya mewujudkan lingkungan yang sehat serta perilaku hidup bersih dan sehat.
Sejahtera, mengandung arti bahwa masyarakat Kota Medan dengan cara berpikir yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai kesehatan, akan memperoleh kesejahteraan, terutama dibidang kesehatan, yang pada gilirannya akan mempengaruhi pencapaian derajat kesejahteraan secara umum.

Misi
1. Menggerakkan Pembangunan Kota Berwawasan Kesehatan
Para penanggungjawab program pembangunan di Pemerintahan Kota Medan harus memasukkan pertimbangan kesehatan dalam semua kebijaksanaan pembangunannya. Program pembangunan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan apalagi yang berdampak negatif, seharusnya tidak dilaksanakan. Untuk itu, maka seluruh elemen dari sistem pemerintahan kota harus berperan sebagai pengerak utama pembangunan Kota Medan menuju Kota Metropolitan yang Modern, Madani dan Relijius berwawasan kesehatan.

2. Mendorong Kemandirian Masyarakat untuk Hidup Sehat
Sehat merupakan hak asasi sehingga setiap individu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Disamping itu sehat juga merupakan investasi, yaitu bahwa derajat kesehatan yang optimal akan dapat dicapai melalui investasi baik pemerintah maupun individu. Dengan demikian diharapkan terciptanya suatu kondisi dimana masyarakat menyadari, mau dan mampu untuk mengenali, mencegah, dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi, sehingga dapat bebas dari gangguan kesehatan, baik yang disebabkan karena penyakit termasuk gangguan kesehatan akibat bencana, maupun lingkungan dan perilaku yang tidak mendukung untuk hidup sehat.

3. Memelihara dan Meningkatkan Profesionalisme Layanan Kesehatan
Sesuai dengan paradigma sehat, Dinas Kesehatan harus mengutamakan pada upaya kesehatan masyarakat yang dipadukan secara serasi dan seimbang dengan upaya kesehatan perorangan. Dinas Kesehatan melakukan revitalisasi sistem kesehatan dasar dan rujukannya dengan memperluas jaringan yang efektif dan efisien, serta peningkatan kualitas pelayanan sesuai standar yang ditetapkan. Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, harus dilakukan pula peningkatan jumlah dan kualitas sumberdaya manusia kesehatan, yang terdistribusi sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan. Perlu juga ditunjang dengan administrasi kesehatan dan peraturan perundang-undangan yang memadai, serta pengembangan kesehatan.

B.  Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Medan
Adapun struktur organisasi dinas kesehatan kota medan dapat dilihat pada gambar yang berhasil saya unggah dari website dinas kesehatan kota medan, namun sayangnya pada website tersebut tidak dijelaskan isi dari gambar tersebut, adapun gambarnya bisa dilihat pada halaman berikut ini :




 
2.3 Perbedaan antara Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan Kota Medan
Berdasarkan dari pemaparan diatas maka bisa dibedakan anatara dinas kesehatan kota surabaya dan kota medan, perbedaan pertama terdapat pada profilnya sedangkan perbedaan kedua terdapat pada visi dan misinya, sedangkan perbedaan terakhir terdapat pada struktur organisasinya. Hal yang paling menarik adalah yang terdapat pada struktur organisasi dinas kesehatan kota surabaya dan kota medan, dimana dinas kesehatan kota surabaya dalam struktur organisasinya lebih sedikit bidang-bidangnya hal ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sedangkan di struktur dinas kesehatan kota medan lebih banyak bidang-bidangnya, hal ini menurut saya dikarenakan kondisi wilayah dan keadaan serta kebutuhan untuk melayani masyarakat. Namun walaupun demikian meskipun dalam struktur organisasinya berbeda peran dan fungsinya tetaplah sama yakni melayani masyarakat dibidang kesehatan.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari pemeparan yang telah dijelaskan diatas maka saya simpulkan bahwa dinas kesehatan mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis, hal ini disebabkan karena dinas kesehatan adalah sebagai pelayan bagi masyarakat dibidang kesehatan, tanpa dinas kesehatan masyarakat yang sakit akan susah untuk mencari pertolongan yang memadai. Untuk itulah dinas kesehatan harus mampu melayani masyarakat dibidang kesehatan dengan sebaik-baiknya.
3.2 Saran
Dengan perkembangan teknologi dimasa sekarang ini saya sebagai mahasiswa ilmu pemerintahan di Universitas Komputer Indonesia, sangat mengharapkan agar pemerintah Negara Republik Indonesia (NKRI), menerapkan teknologi dan tenaga kesehatan bagi masyarakat yang lebih memadai karena di era modern ini begitu banyak masyarakat yang membutuhkan ternologi kesehatan yang memadai terutama bagi masyarakat di pedalaman.



DAFTAR PUSTAKA

http://dinkes.surabaya.go.id/portal/, diakses pada hari selasa 10 Mei 2016
surabaya.go.id, diakses pada hari selasa 10 Mei 2016
http://dinkes.pemkomedan.go.id/, diakses pada hari selasa 10 Mei 2016


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbandingan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Serta Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007

PERUBAHAN UUD 1945 DALAM TRANSISI DEMOKRASI INDONESIA

PENGAWASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (Tugas Individu)