MAKALAH PENGGANTI UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) Perbandingan Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan Dinas Kesehatan Kota Medan
MAKALAH
PENGGANTI UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)
Perbandingan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan Dinas Kesehatan Kota Medan
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas UAS Mata Kuliah Birokrasi Semester IV pada
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Dosen : Nia Karniawati, S,IP.,M.Si
Dosen : Nia Karniawati, S,IP.,M.Si
Nama
: Firmansyah (41714011)
PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
BANDUNG
2016
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya sehingga saya dapat
menyelesaikan tugas makalah yang berjudul ”Perbandingan Dinas Kesehatan Kota
Surabaya dengan Dinas Kesehatan Kota Medan” sesuai dengan waktu yang sudah di
tentukan. Semoga dengan tugas makalah ini kita semua dapat menambah wawasan
tentang Birokrasi khususnya, dimana kita bisa lebih mengenal perkembangan Birokrasi
di Indonesia.
Saya
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah yang saya
buat ini.Oleh karena itu saya meminta kritik dan saran pembaca, untuk
menyempurnakan makalah yang saya buat.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
bagi kita semua.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dinas Kesehatan adalah unsur pelaksana otonomi daerah
dalam bidang kesehatan dan dipimpin langsung oleh seorang Kepala Dinas (Kadin).
Kadin berkedudukan di bawah bupati serta bertanggung jawab langsung pada Bupati
atau Wali Kota melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Tugas pokok Dinas Kesehatan
adalah melaksanakan urusan pemerintah daerah sesuai dengan asas otonomi serta
kewajiban pembantuan dalam bidang kesehatan di lingkup daerah atau kabupaten/kota.
Dinkes memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah, Fungsi
penyelenggara urusan pemerintah dan layanan umum dalam bidang medis di ruang
lingkup kabupaten/kota. Fungsi pelaksanaan dan pembinaan tugas dalam bidang
pelayanan, pencengahan penyakit, dan rujukan, usaha kesehatan masyarakat, serta
sumber daya kesehatan di ruang lingkup kabupaten. Fungsi pemantauan, pelaporan,
dan evaluasi dalam bidang medis di ruang lingkup kabupaten/kota. Fungsi
pelaksana tugas-tugas dalam bidang kesehatan yang diserahkan dari Bupati sesuai
dengan tugas pokok serta fungsinya.
1.2 Rumusan Masalah
a.
Bagaimana Profil serta visi dan
misi dinas kesehatan kota surabaya dan Medan?
b.
Bagaimana Perbedaan antara dinas kesehatan kota surabaya dan Medan?
1.3 Maksud dan Tujuan
a.
Memberikan informasi
mengenai dinas kesehatan di Kota Surabaya dan Medan.
b.
Memberikan informasi
mengenai perbedaan dinas kesehatan kota
Surabaya dan Medan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Dinas
kesehatan surabaya dalam hal Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar
peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat
terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan,
pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat
dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak,
Lanjut Usia (Lansia) dan keluarga miskin.
A.
Visi dan Misi Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Adapun visi dan misi dinas kesehatan surabaya terdapat
pada tulisan yang saya ambil langsung dari website dinas kesehatan kota
surabaya berikut tulisannya :
VISI
“Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas
dan Mandiri”
MISI
Untuk mencapai masyarakat yang sehat, cerdas dan mandiri ditempuh melalui
misi sebagai berikut:
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala
lapisan masyarakat;
Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah
kesehatan;
Meningkatkan pembiayaan kesehatan.
Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia
kesehatan.
B.
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Dinas
Kesehatan Kota Surabaya dibantu oleh satu Sekretariat dan empat Bidang. Hal ini
tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi
perangkat daerah. Adapun gambar strutur organisasi dinas kesehatan kota surabaya
dapat dilihat pada gambar dibawah ini yang disertai dengan penjelasannya pada
tulisan yang ada dibawah gambar.
STRUKTUR ORGANISASI
KEPALA DINAS KESEHATAN : drg. Febria Rachmanita
SEKRETARIAT : Nanik Sukristina SKM, M.Kes.
Sub. Bagian
Penyusunan Program : drg. Primayanti
Sub. Bagian Tata
Usaha : drg. Susilorini
Sub. Bagian Keuangan
dan Perlengkapan : Niken Nirwana PNA,
Amd. Gizi
KEPALA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN : dr. Sri Setyani
Seksi Kesehatan Dasar : dr. Kartika Sri Redjeki
Seksi Kesehatan
Rujukan : drg. Verra Puspasari
Tanoyo
Seksi Kesehatan
Khusus : Sufiah Rachmawati, SKM
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN MASALAH KESEHATAN : dr. Mira Novia
Seksi Pengendalian
dan Pemberantasan Penyakit : dr.
Daniek Suryaningdyah
Seksi Wabah dan Bencana : dr.
Ponco Nugroho Bangun FR.
Seksi Kesehatan
Lingkungan :
Nur Ilmiah, SKM
KEPALA
BIDANG PENGEMBANGAN SDM KESEHATAN :
drg. Yohana Sussie E
Seksi Perencanaan dan
Pendayagunaan SDM Kesehatan : drg.
Migit Supriati
Seksi Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesehatan :
Hariyanto, SKM
Seksi Registrasi dan Akreditasi : Lilik Endang P, SKM
KEPALA
BIDANG JAMINAN & SARANA KESEHATAN : drg. Bisukma Kurniawati
Seksi Jaminan Kesehatan :
Marisulis Setyowati, SKM
Seksi Sarana dan Peralatan Kesehatan :
Leena Qonita S.Si, Apt.
Seksi Kefarmasian :
Ummul Jariyah S.Si, Apt
2.2 Dinas Kesehatan Kota Medan
Dinas kesehatan kota medan merupakan suatu dinas yang melayani masyarakat
dibidang kesehatan, Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan atau yang biasa
disingkat dengan DKK Medan terletak dijalan Rotan No. 1 Komplek Petisah Medan.
Dinas ini membawahi 39 Puskesmas Induk (13 Puskesmas Rawat Inap dan 26
Puskesmas Rawat Jalan) dan 41 Puskesmas Pembantu (Pustu) yang terletak di 21
Kecamatan se Kota Medan. Disamping itu DKK Medan mempunyai Unit Pelayanan
Teknis yaitu Gudang Farmasi yang terletak di Pekan Labuhan Kecamatan Medan
Labuhan, dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan yang juga terletak di Jalan Ibus
Raya Medan.
A. Visi dan Misi Dinas Kesehatan
Kota Medan
Visi dan
Misi dinas kesehatan kota medan yang saya jelaskan dibawah ini adalah bersumber
langsung dari website dinas kesehatan kota medan berikut visi dan misinya :
Visi
“MASYARAKAT
MEDAN SEHAT SEJAHTERA”
Penjelasan dari Visi tersebut adalah
:
Masyarakat Medan, mengandung arti
bahwa sasaran kerja dari Dinas Kesehatan Kota Medan adalah seluruh masyarakat
yang berada di wilayah kerja Pemerintah Kota Medan.
Sehat, diartikan sebagai cara
berpikir masyarakat Kota Medan yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai kesehatan
yang pada akhirnya mewujudkan lingkungan yang sehat serta perilaku hidup bersih
dan sehat.
Sejahtera, mengandung arti bahwa
masyarakat Kota Medan dengan cara berpikir yang selalu dilandasi oleh
nilai-nilai kesehatan, akan memperoleh kesejahteraan, terutama dibidang
kesehatan, yang pada gilirannya akan mempengaruhi pencapaian derajat
kesejahteraan secara umum.
Misi
1. Menggerakkan Pembangunan Kota
Berwawasan Kesehatan
Para
penanggungjawab program pembangunan di Pemerintahan Kota Medan harus memasukkan
pertimbangan kesehatan dalam semua kebijaksanaan pembangunannya. Program
pembangunan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan apalagi yang
berdampak negatif, seharusnya tidak dilaksanakan. Untuk itu, maka seluruh
elemen dari sistem pemerintahan kota harus berperan sebagai pengerak utama
pembangunan Kota Medan menuju Kota Metropolitan yang Modern, Madani dan
Relijius berwawasan kesehatan.
2. Mendorong Kemandirian Masyarakat
untuk Hidup Sehat
Sehat
merupakan hak asasi sehingga setiap individu berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan. Disamping itu sehat juga merupakan investasi, yaitu bahwa derajat
kesehatan yang optimal akan dapat dicapai melalui investasi baik pemerintah
maupun individu. Dengan demikian diharapkan terciptanya suatu kondisi dimana masyarakat
menyadari, mau dan mampu untuk mengenali, mencegah, dan mengatasi permasalahan
kesehatan yang dihadapi, sehingga dapat bebas dari gangguan kesehatan, baik
yang disebabkan karena penyakit termasuk gangguan kesehatan akibat bencana,
maupun lingkungan dan perilaku yang tidak mendukung untuk hidup sehat.
3. Memelihara dan Meningkatkan
Profesionalisme Layanan Kesehatan
Sesuai
dengan paradigma sehat, Dinas Kesehatan harus mengutamakan pada upaya kesehatan
masyarakat yang dipadukan secara serasi dan seimbang dengan upaya kesehatan
perorangan. Dinas Kesehatan melakukan revitalisasi sistem kesehatan dasar dan
rujukannya dengan memperluas jaringan yang efektif dan efisien, serta
peningkatan kualitas pelayanan sesuai standar yang ditetapkan. Sejalan dengan upaya
peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, harus dilakukan pula peningkatan
jumlah dan kualitas sumberdaya manusia kesehatan, yang terdistribusi sesuai
kebutuhan pelayanan kesehatan. Perlu juga ditunjang dengan administrasi
kesehatan dan peraturan perundang-undangan yang memadai, serta pengembangan
kesehatan.
B. Struktur Organisasi Dinas
Kesehatan Kota Medan
Adapun struktur
organisasi dinas kesehatan kota medan dapat dilihat pada gambar yang berhasil
saya unggah dari website dinas kesehatan kota medan, namun sayangnya pada
website tersebut tidak dijelaskan isi dari gambar tersebut, adapun gambarnya
bisa dilihat pada halaman berikut ini :

2.3 Perbedaan antara Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan Kota Medan
Berdasarkan
dari pemaparan diatas maka bisa dibedakan anatara dinas kesehatan kota surabaya
dan kota medan, perbedaan pertama terdapat pada profilnya sedangkan perbedaan
kedua terdapat pada visi dan misinya, sedangkan perbedaan terakhir terdapat
pada struktur organisasinya. Hal yang paling menarik adalah yang terdapat pada
struktur organisasi dinas kesehatan kota surabaya dan kota medan, dimana dinas
kesehatan kota surabaya dalam struktur organisasinya lebih sedikit
bidang-bidangnya hal ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sedangkan di
struktur dinas kesehatan kota medan lebih banyak bidang-bidangnya, hal ini
menurut saya dikarenakan kondisi wilayah dan keadaan serta kebutuhan untuk
melayani masyarakat. Namun walaupun demikian meskipun dalam struktur organisasinya
berbeda peran dan fungsinya tetaplah sama yakni melayani masyarakat dibidang
kesehatan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pemeparan
yang telah dijelaskan diatas maka saya simpulkan bahwa dinas kesehatan
mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis, hal ini disebabkan karena
dinas kesehatan adalah sebagai pelayan bagi masyarakat dibidang kesehatan,
tanpa dinas kesehatan masyarakat yang sakit akan susah untuk mencari
pertolongan yang memadai. Untuk itulah dinas kesehatan harus mampu melayani
masyarakat dibidang kesehatan dengan sebaik-baiknya.
3.2 Saran
Dengan perkembangan teknologi dimasa sekarang ini saya sebagai mahasiswa
ilmu pemerintahan di Universitas Komputer Indonesia, sangat mengharapkan agar
pemerintah Negara Republik Indonesia (NKRI), menerapkan
teknologi dan tenaga kesehatan bagi masyarakat yang lebih memadai karena di era
modern ini begitu banyak masyarakat yang membutuhkan ternologi kesehatan yang
memadai terutama bagi masyarakat di pedalaman.
DAFTAR
PUSTAKA
http://dinkes.surabaya.go.id/portal/,
diakses pada hari selasa 10 Mei 2016
surabaya.go.id, diakses
pada hari selasa 10 Mei 2016
http://dinkes.pemkomedan.go.id/,
diakses pada hari selasa 10 Mei 2016
http://www.konsultankolesterol.com/tag/pengertian-dinas-kesehatan&ei=NrrtlabV&lc=id-,
diakses pada hari selasa 10 Mei 2016
Komentar
Posting Komentar