Opini Lembaga Pemerintahan di Indonesia Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Konstitusi dan Kelembagaan Pemerintah

TUGAS
Konstitusi dan Kelembagaan Pemerintah
Opini Lembaga Pemerintahan di Indonesia
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Konstitusi dan Kelembagaan Pemerintah
 Dosen: Tatik Rohmawati, S.IP. ,M.Si



Disusun oleh :
Firmansyah
NIM : 41714011





PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
2016

Konstitusi dan Kelembagaan Pemerintahan

Opini Lembaga Pemerintahan di Indonesia
1.    Ketua DPR-RI Setya Novanto menghadiri acara konferensi pers Donald Trump, di AS
Ketua DPR Setya Novanto hadiri kampanye bakal calon presiden AS, Donald Trump.
Tindakan Setya Novanto selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menghadiri acara konferensi pers Donald Trump, pengusaha Amerika Serikat (AS) yang sedang berancang-ancang untuk mengikuti pemilihan Presiden di AS, dimaknai sebagai tindakan Indonesia mencampuri urusan dalam negeri AS.
Pendapat Saya : Menurut Pendapat saya secara pribadi sebagai Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM), Pertemuan Antara Ketua DPR-RI dengan Donald Trump, boleh-boleh saja asalkan tidak membawa nama Indonesia dan tidak merugikan Negara serta Nama baik negara. Jika pertemuan tersebut menyangkut politik kerja sama itu adalah hal yang salah dan seharusnya tidak boleh dilakukan.

2.    Survei FFH: Setahun Jokowi-JK, Publik Puas di Dua Bidang
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat bersama kabinet kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, (Liputan6.com/Faizal Fanani
Liputan6.com, Jakarta - Kinerja setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terus menjadi sorotan beberapa lembaga survei, salah satunya dari Founding Father House (FFH). Dalam survei yang dilakukannya pada 10 September hingga 21 Oktober 2015 di 34 provinsi dengan jumlah responden 1.090 orang. Metode yang digunakan adalah random sampling dengan margin of error 2,97 persen serta tingkat kepercayaan 95 persen. Tercatat ada dua bidang, yaitu pendidikan dan kesehatan, yang membuat publik merasa puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-JK.
Pendapat saya : menurut pendapat saya sebagai Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNIKOM, survei yang dilakukan tidaklah akurat jika tidak dilakukan melalui pertemuan langsung diantara pensurvei dengan masyarakat, belum tentu apa yang di surveikan tersebut adalah kebenaran di lapangan atau dalam keadaan nyata masyarakat indonesia dewasa ini.

3.    KPK Dikirimi Peti Mati
   Peti mati itu tiba di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 10.02 WIB, Selasa (20/10/2015).
Paket itu diantarkan oleh dua orang pegawai PT Pos Indonesia. Diperkirakan, peti mati itu memiliki panjang dua meter, lebar 50 cm dengan tinggi sekira 75 cm. Berbalut kain putih, di atasnya tertera tulisan "Revisi Undang-Undang KPK Pembunuhan KPK". Ditambah tempelan kertas yang mencantumkan nama pengirim bernama Bambang Saptono asal Solo.
Tak diketahui maksud pengiriman peti putih ke kantor pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki cs. Petugas Pos yang membawa barang itu mengaku hanya mengantarkan paket tersebut. Belum diketahui juga apa isi sebenarnya dari kiriman tersebut. Setelah sampai, peti mati itu segera dibawa masuk ke kantor KPK. Revisi UU KPK memang sedang marak diperbincangkan. Enam dari sembilan fraksi di DPR meminta perbaikan pada UU KPK. Guna membatasi umur KPK sampai 12 tahun mendatang saja.
Pendapat saya : Menurut pendapat saya, Filosofi pengiriman peti jenazah ini adalah sebagai bentuk dari kemarahan sang pengirim terhadap DPR yang ingin merevisi UU KPK, tulisan yang bertuliskan "Revisi Undang-Undang KPK Pembunuhan KPK" menurut saya Filosofinya adalah Pembunuhan terhadap Lembaga KPK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbandingan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Serta Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007

PERUBAHAN UUD 1945 DALAM TRANSISI DEMOKRASI INDONESIA

PENGAWASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (Tugas Individu)