Opini Lembaga Pemerintahan di Indonesia Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Konstitusi dan Kelembagaan Pemerintah
TUGAS
Konstitusi
dan Kelembagaan Pemerintah
Opini
Lembaga Pemerintahan di Indonesia
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Konstitusi
dan Kelembagaan Pemerintah
Dosen: Tatik
Rohmawati, S.IP. ,M.Si
Disusun
oleh :
Firmansyah
NIM
: 41714011
PROGRAM STUDI ILMU
PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
2016
Konstitusi
dan Kelembagaan Pemerintahan
Opini
Lembaga Pemerintahan di Indonesia
1.
Ketua DPR-RI Setya
Novanto menghadiri acara konferensi pers Donald Trump, di AS

Ketua DPR Setya Novanto
hadiri kampanye bakal calon presiden AS, Donald Trump.
Tindakan
Setya Novanto selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menghadiri acara
konferensi pers Donald Trump, pengusaha Amerika Serikat (AS) yang sedang
berancang-ancang untuk mengikuti pemilihan Presiden di AS, dimaknai sebagai
tindakan Indonesia mencampuri urusan dalam negeri AS.
Pendapat Saya : Menurut Pendapat
saya secara pribadi sebagai Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas
Komputer Indonesia (UNIKOM), Pertemuan Antara Ketua DPR-RI dengan Donald Trump,
boleh-boleh saja asalkan tidak membawa nama Indonesia dan tidak merugikan
Negara serta Nama baik negara. Jika pertemuan tersebut menyangkut politik kerja
sama itu adalah hal yang salah dan seharusnya tidak boleh dilakukan.
2.
Survei FFH: Setahun
Jokowi-JK, Publik Puas di Dua Bidang

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden
Jusuf Kalla memimpin rapat bersama kabinet kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, (Liputan6.com/Faizal
Fanani
Liputan6.com, Jakarta -
Kinerja setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf
Kalla terus menjadi sorotan beberapa lembaga survei, salah satunya dari
Founding Father House (FFH). Dalam survei yang dilakukannya pada 10 September
hingga 21 Oktober 2015 di 34 provinsi dengan jumlah responden 1.090 orang.
Metode yang digunakan adalah random sampling dengan margin of error 2,97 persen
serta tingkat kepercayaan 95 persen. Tercatat ada dua bidang, yaitu pendidikan
dan kesehatan, yang membuat publik merasa puas dengan kinerja pemerintahan
Jokowi-JK.
Pendapat
saya : menurut pendapat saya sebagai Mahasiswa Ilmu
Pemerintahan UNIKOM, survei yang dilakukan tidaklah akurat jika tidak dilakukan
melalui pertemuan langsung diantara pensurvei dengan masyarakat, belum tentu
apa yang di surveikan tersebut adalah kebenaran di lapangan atau dalam keadaan
nyata masyarakat indonesia dewasa ini.
(sumber : http://news.liputan6.com/read/2350546/survei-ffh-setahun-jokowi-jk-publik-puas-di-dua-bidang)
3.
KPK Dikirimi Peti Mati

Peti mati itu tiba di
Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 10.02 WIB, Selasa
(20/10/2015).
Paket
itu diantarkan oleh dua orang pegawai PT Pos Indonesia. Diperkirakan, peti mati
itu memiliki panjang dua meter, lebar 50 cm dengan tinggi sekira 75 cm.
Berbalut kain putih, di atasnya tertera tulisan "Revisi Undang-Undang KPK
Pembunuhan KPK". Ditambah tempelan kertas yang mencantumkan nama pengirim
bernama Bambang Saptono asal Solo.
Tak
diketahui maksud pengiriman peti putih ke kantor pimpinan KPK Taufiequrachman
Ruki cs. Petugas Pos yang membawa barang itu mengaku hanya mengantarkan paket
tersebut. Belum diketahui juga apa isi sebenarnya dari kiriman tersebut.
Setelah sampai, peti mati itu segera dibawa masuk ke kantor KPK. Revisi UU KPK
memang sedang marak diperbincangkan. Enam dari sembilan fraksi di DPR meminta
perbaikan pada UU KPK. Guna membatasi umur KPK sampai 12 tahun mendatang saja.
Pendapat saya :
Menurut pendapat saya, Filosofi pengiriman peti jenazah ini adalah sebagai
bentuk dari kemarahan sang pengirim terhadap DPR yang ingin merevisi UU KPK,
tulisan yang bertuliskan "Revisi Undang-Undang KPK Pembunuhan KPK"
menurut saya Filosofinya adalah Pembunuhan terhadap Lembaga KPK.
Komentar
Posting Komentar